Dugaan Kejanggalan Pemilihan Kepling 12 Timbang Deli, DPRD Medan Desak Transparansi

redaksi
8 Jan 2025 13:11
Medan News 0 26
2 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, memicu kontroversi. Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, mengungkapkan dugaan kejanggalan yang mengarah pada upaya menggagalkan pencalonan salah satu kandidat.

David menyoroti keputusan pihak kelurahan yang menyatakan MHS, salah satu calon, tidak memenuhi syarat, meski telah mengantongi 76 dukungan dari total 208 Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan 12. Jumlah tersebut seharusnya sudah melampaui ambang batas minimal dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Kami heran. MHS telah memenuhi syarat minimal dukungan, tetapi malah dinyatakan gagal. Ada indikasi kuat bahwa proses ini tidak dilakukan secara transparan dan cenderung memihak,” tegas David, Selasa (7/1/2025).

Data Ganda dan Ketidaktransparanan Verifikasi

David mengungkapkan, alasan utama pencalonan MHS digagalkan adalah adanya dugaan data dukungan ganda. Namun, verifikasi tersebut dilakukan sepihak oleh pihak kelurahan tanpa melibatkan para calon.

“Pihak kelurahan menyebut ada data dukungan yang tumpang tindih antara MHS, ST, dan HT. Namun, tidak ada penjelasan transparan terkait verifikasi ini. Bahkan, data dukungan ST dan HT yang mencapai 129 dan 145 KK tidak dikoreksi secara menyeluruh,” ujarnya.

David mencatat, jika dukungan ST dan HT ditotal, jumlahnya mencapai 274 KK—melebihi total 208 KK yang ada di lingkungan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar.

“Kalau ST dan HT saja sudah mengantongi dukungan 274 KK, lalu bagaimana dengan jumlah KK sebenarnya? Apakah semuanya double? Ini kejanggalan yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Desakan Verifikasi Ulang dan Transparansi

David mendesak pihak Kecamatan Medan Amplas untuk turun tangan dan memastikan proses pemilihan ini dilakukan ulang dengan lebih cermat.

“Semua calon harus diberi kesempatan untuk melengkapi kembali dukungannya. Verifikasi data harus dilakukan secara menyeluruh dan adil kepada semua calon. Jangan hanya satu calon yang dipersulit,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan itu.

Ia juga meminta agar proses pemilihan kepling di Kota Medan berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Tidak boleh ada permainan dalam proses ini. Kita minta kejujuran dan keterbukaan. Ini bukan hanya soal pemilihan kepling, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas David.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya integritas dalam proses pemilihan pemimpin di tingkat lingkungan. (Reza)