Tikam Personel Polres Labusel, Pengedar Narkoba Kena Pasal Berlapis

redaksi
10 Jan 2025 21:10
Medan News 0 20
2 menit membaca

 

LABUSEL, kaldera.id – Salah seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tikaman bandar narkoba. Korban menderita dua luka tikaman di bagian punggung dan lengan kiri.

Hal tersebut terjadi ketika personel tersebut bersama rekannya melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Dalam penangkapan tersebut SS melakukan perlawanan dengan cara menikam personel menggunakan pisau.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau. Saat ini tersangka telah diamankan berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Personel terkena tikaman itu sendiri sedang menjalani perawatan medis. Sujono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

Atas informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy). Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS. “Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel,” terang Sujono.

Meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

“Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono. (Reza)