MEDAN, kaldera.id – Peristiwa seorang siswa SD di Yayasan Abdi Kusuma, Medan, yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan memicu keprihatinan banyak pihak. Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk segera mengambil langkah tegas.
“Tindakan seperti ini sangat tidak dibenarkan. Anak-anak hanya tahu belajar, bukan menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa. Ini bisa merusak mental mereka,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Politisi PKB yang akrab disapa Lela ini menilai sekolah harus lebih bijak mencari solusi, mengingat pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan seperti BOS dan KIP. Ia juga menyoroti pentingnya para stakeholder di daerah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
“Presiden telah menegaskan agar tidak ada rakyat yang dipersulit. Masalah seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi,” lanjutnya.
Lela meminta Disdikbud memberikan teguran keras kepada pihak sekolah dan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang di masa depan. Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang sudah memediasi masalah ini dan menyatakan siap mendorong agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan untuk membahas solusi konkret.
“Harus ada langkah nyata agar tidak ada lagi anak-anak yang dihukum atau dipermalukan karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak semua anak, tanpa kecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Tindakan menghukum siswa karena alasan tunggakan SPP dianggap mencederai semangat mencerdaskan generasi bangsa. Kini, semua pihak berharap masalah ini menjadi pelajaran penting untuk memastikan hak anak-anak dalam pendidikan tetap terjamin. (reza)