Dugaan Pungutan Fee di Puskesmas Kota Medan, DPRD Soroti Penurunan Pasien di RSUD

redaksi
14 Jan 2025 19:40
Medan News 0 11
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Dugaan praktik penerimaan fee oleh oknum petugas Puskesmas dari rumah sakit swasta di Kota Medan mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan, Senin (14/1/2025) malam. Praktik ini diduga menjadi alasan utama sepinya pasien di dua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mempertanyakan informasi tersebut bahwa sejumlah Puskesmas lebih sering merujuk pasien BPJS ke rumah sakit swasta dibandingkan ke RS milik pemerintah.

“Ada informasi bahwa oknum di Puskesmas diduga menerima fee dari rumah sakit swasta. Jika benar, ini sangat disayangkan,” ujar Tia. Ia juga meminta agar Kepala Puskesmas bertanggung jawab dan tidak menutup-nutupi masalah tersebut.

Senada, Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, menilai kondisi ini bertolak belakang dengan alokasi anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang telah ditingkatkan hingga Rp5 miliar. “Ironis, dua rumah sakit pemerintah justru sepi pasien meski anggaran UHC sudah ditambah,” tegas Modesta.

Namun, para Kepala Puskesmas membantah tudingan tersebut. Mereka menyebutkan beberapa kendala, seperti jarak rumah sakit pemerintah yang jauh, sistem aplikasi rujukan yang tidak kompatibel, dan preferensi pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.

“Kadang aplikasi tidak mendukung untuk penyakit tertentu. Selain itu, pasien juga lebih sering meminta dirujuk ke rumah sakit swasta yang lebih dekat,” jelas Sri Wahyuningsih, Kepala Puskesmas Glugur.

Tak hanya itu, Kepala Puskesmas Medan Tuntungan mengungkapkan, kasus pasien stunting yang ditolak RSUD dr. Pirngadi karena alasan belum ada kerja sama penanganan. “Kami terpaksa menangani pasien kembali karena RS pemerintah menolak,” ujarnya.

Jansen Simbolon, anggota Komisi 2, mengkritik buruknya fasilitas dan layanan RSUD dr. Pirngadi. “Gedung baru dibangun, tapi fasilitas minim. Pelayanan pun sering tidak ramah. Bagaimana masyarakat mau datang?” katanya.

Binsar Simarmata menegaskan pentingnya pembenahan fasilitas dan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman. “Jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat, benahi semua aspek layanan,” katanya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada petugas Puskesmas yang menerima fee. “Jika ada bukti, beri tahu kami, akan kami beri sanksi tegas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pihak Komisi 2 DPRD Medan mendesak manajemen RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar segera memperbaiki fasilitas, sistem pelayanan, dan sarana medis agar rumah sakit pemerintah kembali menjadi pilihan utama masyarakat.  (Reza)