Komisi 3 Desak Reformasi Pengelolaan Aset dan Optimalisasi APBD 2025

redaksi
14 Jan 2025 19:46
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Masalah serius dalam pengelolaan aset dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 3 DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Selasa (14/1/2025). Rapat dipimpin Salomo Pardede dengan didampingi anggota Komisi 3 lainnya.

Sorotan tajam dilontarkan anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Lubis, yang mengungkap lemahnya pendataan aset Pemko Medan. “Banyak aset yang tidak terdata dengan baik. Ada yang memiliki dokumen kepemilikan, tapi fisiknya tidak ditemukan. Sebaliknya, ada aset yang terlihat jelas namun tidak ada dokumen resminya. Ini kekacauan serius yang harus segera diatasi,” tegas Godfried.

Ia juga mengkritik kondisi Gedung Veteran yang kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah. “Gedung yang seharusnya bernilai strategis malah terbengkalai. Kami mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai benang kusut ini dan memanfaatkan aset secara optimal,” tambahnya dengan nada geram.

Tak hanya itu, Godfried juga menyoroti minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar di Medan. “Dengan banyaknya perusahaan besar, kontribusi CSR seharusnya terlihat nyata. Ini potensi besar untuk pembangunan daerah yang selama ini terabaikan,” serunya.

Anggota lain, Dodi Simangunsong, mempertanyakan nasib aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga kini tak jelas pemanfaatannya setelah digunakan untuk penanganan Covid-19. “Ini aset bernilai tinggi. Bagaimana mungkin tidak ada rencana konkret untuk memanfaatkannya?” kritik Dodi.

Ia juga menyoroti transparansi pengelolaan aset berupa tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang dianggap tidak rinci dalam laporan BPKAD. “Transparansi ini bukan hanya tuntutan, tapi kewajiban,” tegasnya.

Anggota Komisi 3 lainnya, Bahrumsyah, mengkritik rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Pendapatan daerah harus didorong melalui optimalisasi aset. Jangan sampai target Rp310 miliar pada 2025 hanya menjadi angan-angan,” ujar Bahrumsyah tegas.

Ia juga menyoroti belanja pegawai yang masih mendominasi anggaran, meskipun persentasenya sudah di bawah rata-rata nasional. “Belanja pegawai yang saat ini sebesar 28% perlu lebih efisien. Anggaran harus diarahkan untuk pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPKAD Pemko Medan, Zulkarnain, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya tengah mempercepat sertifikasi aset bermasalah dan mengupayakan optimalisasi aset tak produktif. “Kami mempertimbangkan kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Zulkarnain juga memastikan keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar akan segera diselesaikan. “Kami berkomitmen menyelesaikan semua kewajiban Pemko tepat waktu,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan rekomendasi keras dari Komisi 3 DPRD Medan. Mereka mendesak BPKAD meningkatkan transparansi, memperbaiki pengelolaan aset, dan mendorong regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR.

“Ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal masa depan Kota Medan. Dengan langkah konkret, kita bisa memastikan pengelolaan aset dan pendapatan daerah benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Salomo Pardede menutup rapat. (Reza)