MEDAN, kaldera.id – Sejumlah pegiat olahraga mendatangi Sekretariat KORMI Medan di Jalan Willem Iskandar untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pengurus KORMI periode 2020-2024. Dugaan pungli ini terkait potongan dana tali asih yang diterima atlet peraih medali dari Pemko Medan usai mengikuti FORNAS 2023 di Bandung.
Menurut para pelapor, potongan dana tersebut diklaim akan diberikan kepada pegawai Dispora Medan, namun faktanya ditransfer ke rekening oknum pengurus KORMI. Mereka menilai tindakan ini mencederai hak atlet.
Menanggapi laporan ini, Ketua Bidang Hukum KORMI Medan, Edy Sinaga, menyatakan siap menindaklanjuti dan memastikan keadilan ditegakkan. “Kami berkomitmen melindungi hak para pegiat olahraga agar tidak dirugikan,” tegasnya.
Langkah hukum dan koordinasi dengan pengurus KORMI Medan segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. (reza)