MEDAN, kaldera.id – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Medan, Senin (20/1/2025), mendesak hukuman berat bagi ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan. ESS diduga menjadi provokator kerusuhan proyek PLTA Batangtoru, Februari 2024, yang berujung pada penganiayaan dan perusakan.
“Kami menuntut Pengadilan Negeri Tapsel memberikan vonis maksimal kepada ESS. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” seru salah satu orator.
Massa juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi atensi khusus, mengingat proyek PLTA Batangtoru adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional. Mereka mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk mencopot ESS dari keanggotaan partai karena tindakannya dianggap mempermalukan partai.
ESS sebelumnya ditangkap pada Oktober 2024 di Padangsidimpuan. Meski enam pelaku lainnya sudah divonis, proses hukum ESS tertunda akibat pencalonannya di Pemilu 2024.
Usai orasi, massa melanjutkan aksi ke DPRD Sumut, Mapolda Sumut, dan Komisi Yudisial, menuntut keadilan tanpa intervensi. (Reza)