MEDAN , kaldera.id– DPRD Kota Medan berencana menggelar rapat paripurna penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali kota dan Wakil Walikota Medan periode 2025-2030 pada Senin, 10 Februari 2025.
Hal tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak,. Dirinya mengatakan paripurna kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025.
Namun, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Medan sebelum menetapkan jadwal final.
“Kita masih menunggu surat dari KPU Medan. Jadi, sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan paripurna digelar,” ujar Wong Chun Sen.
Sebelumnya, KPU Medan telah menggelar rapat pleno terbuka, di mana mereka menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai pasangan terpilih setelah meraih 297.498 suara (49,28%) dalam Pilkada Medan 2024.
Pasangan ini unggul atas dua rival mereka Ridha Dharmajaya – Abdul Rani yang memperoleh 190.344 suara (31,5%) dan pasangan Hidayatullah – Ahmad Yasyir Ridho Loebis dengan perolehan 115.903 suara (19,2%)
Jika tidak ada kendala, paripurna penetapan ini akan menjadi langkah akhir sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi untuk memimpin Kota Medan selama lima tahun ke depan. (Reza)