MEDAN, kaldera.id – Setelah melalui musyawarah yang cukup dinamis, para anggota DPRD Kota Medan dari kalangan perempuan akhirnya sepakat memilih Modesta Marpaung sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kota Medan.
Keputusan ini diambil dalam musyawarah yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) di Medan, diikuti oleh delapan anggota legislatif perempuan. Selain memilih ketua, mereka juga menyusun struktur kepengurusan KPP Medan untuk periode pertama DPRD Medan.
Modesta Marpaung menegaskan bahwa KPP akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan. Menurutnya, masih banyak perempuan yang hak-haknya belum terpenuhi, terutama yang menjadi korban kekerasan, termasuk anak di bawah umur.
“Kami ingin hadir sebagai wadah advokasi bagi perempuan, memastikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka diperjuangkan,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan kolaborasi sesama anggota KPP, berbagai isu gender di Medan bisa ditangani dengan lebih serius. “Kami akan terus memantau dan menyoroti permasalahan yang menyangkut perempuan dan anak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada mereka,” tambahnya.
Dengan terbentuknya KPP, diharapkan semakin banyak perempuan yang berani tampil di dunia politik dan memperjuangkan keterwakilan perempuan hingga 30% di lembaga legislatif.
Berikut susunan pengurus KPP Medan:
Ketua: Modesta Marpaung
Sekretaris: Margaret MS (PDI Perjuangan)
Bendahara: Tia Ayu Aggraini (Gerindra)
Anggota: Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), Lily (PDI Perjuangan), dan Sri Rezeki (PKS). (Reza)