MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Senin (10/3/2025) pagi. Sidak ini bukan sekadar kunjungan, tetapi juga untuk merasakan langsung pengalaman warga dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Ternyata ada beberapa hal yang masih kurang. Saya pribadi merasa butuh panduan khusus. Masyarakat juga seharusnya mendapatkan pendampingan yang jelas agar tidak kebingungan,” ujar Rico Waas saat berbincang dengan petugas di sana.
Dalam kunjungannya, ia menemukan sebuah kasus yang berlarut hingga dua minggu hanya karena miskomunikasi. Seorang warga non-Muslim ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru setelah menikah, namun prosesnya terkendala karena suaminya bekerja di luar kota dan tidak bisa hadir untuk sidang negara di Disdukcapil. Padahal, ada solusi lain yang bisa ditempuh, yakni melampirkan Surat Penetapan Pengadilan sebagai bukti pernikahan.
“Nah ini yang belum tersampaikan. Jangan cuma bilang nggak bisa, tapi cari solusi. Kita harus bantu masyarakat, jangan malah membingungkan mereka,” tegasnya.
Tak hanya itu, Rico juga menyoroti lamanya proses pengurusan KTP yang selama ini harus menunggu dari PTSP. Setelah ia mempertanyakan apakah Disdukcapil bisa langsung menerbitkan KTP, ternyata jawabannya bisa.
“Kalau memang bisa, kenapa dipersulit? Lakukan saja, jangan mempersulit warga,” katanya dengan nada heran.
Di sela sidaknya, ia juga sempat berbicara langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Meski sebagian besar warga mengaku pelayanan sudah cukup baik, ia tetap menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
“Pasti ada lebih dan kurangnya. Tapi yang paling penting adalah komunikasi pelayanan harus kuat. Jangan sampai ada masyarakat yang malah disuruh pulang tanpa solusi, ini yang harus diubah,” katanya.
Terkait ketersediaan blangko KTP, ia mengakui bahwa masalah ini masih menjadi kendala. Saat ini, Kota Medan hanya mendapatkan jatah 300 keping per hari, meski sudah mulai naik menjadi 350 keping.
“Ini memang kebijakan dari pusat, tapi kami akan coba komunikasikan agar kuotanya bisa ditambah. Permintaan KTP di Medan sangat tinggi, jadi harus ada solusi,” ungkapnya.
Rico menegaskan bahwa salah satu alasan utama ia mendatangi Disdukcapil adalah untuk memastikan langsung ketersediaan blangko dan mencari tahu kendala yang dihadapi agar tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan.
“Kami ingin mengecek apa sebenarnya masalahnya, dan bagaimana ke depannya supaya tidak ada problem lagi,” pungkasnya. (Reza)