SIANTAR, kaldera id– Aksi tegas kembali dilakukan Polres Pematangsiantar dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, BNNK, Dinas Kesehatan, dan perangkat kelurahan menyisir tiga lokasi pada Selasa (8/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak dan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Lokasi pertama yang disasar adalah kawasan Dr. Wahidin Gg. Karya Islam/Gg. Semangka dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Namun, di dua titik awal ini tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan kemudian berlanjut ke Jl. Nagur Gg. Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pria yang setelah dites urine, terbukti positif menggunakan sabu.
Tidak berhenti di situ, tim GSN juga menggerebek Penginapan Pulo Kumba di Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Dari dua kamar penginapan, ditemukan empat orang—tiga perempuan dan satu laki-laki. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, dua dari tiga perempuan tersebut terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Empat orang yang terindikasi positif menggunakan sabu langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Keempat orang tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Jonny. (Reza)