Ads

Kabur Usai Diserang Massa, Bandar Narkoba Kembali Diciduk Polisi

redaksi
14 Apr 2025 14:00
Medan News 0 8
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera id – Tersangka kasus narkotika, Ismail Nasution (58), yang sempat melarikan diri usai insiden penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK), berhasil ditangkap kembali tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

Ismail dibekuk pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Riau.

Kemudian pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pelaku jaringan narkoba dalam sebuah penggerebekan di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan.

Namun, situasi mendadak ricuh ketika sekelompok warga menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas. Akibat kekacauan tersebut, dua pelaku, termasuk Ismail Nasution, terpaksa dilepas untuk menghindari korban dari pihak aparat.

Tak tinggal diam, Polda Sumut bersama jajaran TNI melakukan operasi lanjutan pada 11 April 2025. Hasilnya, tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang menghalangi proses penegakan hukum.

“Segala bentuk perlawanan terhadap petugas adalah tindakan pidana yang serius. Kami, bersama TNI, tidak akan memberi toleransi terhadap upaya apapun yang menghambat proses pemberantasan narkoba,” tegas Kombes Ferry.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan dan memburu sejumlah pelaku lain yang masih buron. (Reza)