MEDAN, kaldera.id – Memperingati Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap 1 Mei, Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh buruh dan pekerja yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, khususnya di Kota Medan.
Dalam pernyataannya, Kasman yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, terutama di tingkat lokal. Ia menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih menghantui para pekerja di Kota Medan.
“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami menerima banyak aspirasi dari para pekerja yang mengeluhkan rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, serta belum optimalnya perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi sektor informal dan buruh harian lepas,” ujar Kasman kepada wartawan di Medan, Kamis (1/5/2025).
Ia mendesak Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk dalam hal jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Di momentum Hari Buruh ini, Kasman juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah kota dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Hari Buruh harus menjadi momen refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja. Kami mengajak seluruh pihak—pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja—untuk duduk bersama mencari solusi konkret demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” tegasnya.
Terkait pekerja informal, Kasman menilai perhatian terhadap kelompok ini masih sangat minim. Padahal mereka bekerja tanpa kepastian penghasilan, tanpa perlindungan sosial, dan menghadapi risiko kerja yang tinggi.
“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja formal. Kita tidak boleh melupakan ribuan pengemudi ojek daring (ojol) di Medan yang setiap hari bekerja keras tanpa jaminan perlindungan kerja. Mereka rentan terhadap kecelakaan, pendapatan yang fluktuatif, dan tidak memiliki jaminan kesehatan maupun dana pensiun,” paparnya.
Ia juga mendorong Pemko Medan untuk menyusun kebijakan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk menciptakan kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol. Selain itu, Pemko Medan diharapkan memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.
“Sudah waktunya Kota Medan memiliki program perlindungan yang konkret untuk pekerja informal. Kami mendesak adanya skema insentif, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Jangan biarkan mereka terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkasnya. (Reza)