Ads

Rico Waas: Kota Layak Anak Bukan Sekadar Predikat, Melainkan Amanah dan Tanggung Jawab Bersama

redaksi
14 Mei 2025 19:13
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Predikat Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh dipandang sekadar sebagai gelar administratif. Lebih dari itu, status tersebut merupakan amanah besar yang menuntut kerja nyata, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Demikian ditegaskan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Rabu (14/5/2025).

“Pemko Medan berkomitmen kuat untuk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya. Evaluasi ini kami pandang sebagai sarana pembelajaran berharga demi perbaikan berkelanjutan,” ujar Rico Waas.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Bagi Pemko Medan, kehadiran tim tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di daerah.

“Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman, sehat, dan ramah. Karena itu, kami menyambut verifikasi ini dengan semangat kolaboratif,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Medan telah menyusun Rencana Aksi Daerah KLA periode 2022–2026 serta menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu, Gugus Tugas Kota Layak Anak juga telah dibentuk guna memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan.

Di hadapan tim verifikator yang hadir secara daring maupun luring, antara lain perwakilan Kementerian PPPA Muhammad Saleh, perwakilan Kementerian Agama Anggun Novitasari, Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara Dwi Endah Purwanti, serta Ketua TP PKK Kota Medan Airin dan Walikota Medan memaparkan berbagai program yang telah dan akan dilakukan.

Beberapa fokus program tersebut mencakup peningkatan fasilitas ramah anak, perluasan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Pemko Medan senantiasa mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar anak, mulai dari hak atas identitas, pendidikan, rekreasi, perlindungan, makanan bergizi, kesehatan, kewarganegaraan, hingga partisipasi dalam pembangunan,” jelasnya.

Pemko Medan juga terus mendorong penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Evaluasi ini dilakukan melalui enam indikator utama: kebijakan sekolah ramah anak, SDM yang memahami hak anak, proses pembelajaran yang inklusif, sarana-prasarana yang mendukung, serta partisipasi murid, orang tua, komite sekolah, dunia usaha, dan media.

Lebih lanjut, Walikota menekankan pentingnya kegiatan lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang.

Sepanjang 2023, berbagai kegiatan telah dilaksanakan seperti koordinasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, pembentukan dan pembinaan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), serta forum komunikasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Medan.

“Meski berbagai langkah telah diambil, kami sadar masih banyak yang harus diperbaiki. Karena itu, verifikasi ini sangat penting sebagai bahan refleksi dan perbaikan ke depan,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Rico Waas menyampaikan harapan agar Kota Medan kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Namun menurutnya, tujuan utama bukanlah penghargaan semata, melainkan hadirnya kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anak di Kota Medan.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menjadikan Medan sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Acara tersebut turut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim verifikasi Kementerian PPPA dengan jajaran perangkat daerah Pemko Medan. Setiap pertanyaan dijawab secara komprehensif dan sistematis oleh pejabat terkait. (Reza)