Ads

Wamenkumham Dukung Restoratif Justice di Sumut, Soroti Kasus HAM dan Konflik Agraria

redaksi
15 Mei 2025 18:47
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wamenkumham RI Mugiyanto Sipin mendukung penuh program restoratif justice Pemprov Sumut sebagai upaya penyelesaian kasus HAM secara kekeluargaan.

Menurutnya, pendekatan kekeluargaan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (15/5/2025). Mugiyanto beserta rombongan disambut oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya.

“Terkait pelaksanaan restoratif justice, kami sangat mendukung program tersebut,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan, pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga melibatkan pihak swasta dan masyarakat. Dalam kunjungan kerja ini, Kemenkumham juga melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan terkait aspek bisnis dan HAM.

“Ke depan kami juga meminta dukungan dari Pemprov Sumut, terutama untuk memperkuat peran Kantor Wilayah HAM di Sumut,” katanya.

Mugiyanto menambahkan, kunjungannya ke Sumut bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan HAM serta memberikan edukasi kepada pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat.

“Tentunya kami bersilaturahmi sekaligus meminta izin melaksanakan kegiatan di Sumut. Besok dan lusa kami akan ke Pematangsiantar dan Labura, karena menerima laporan masyarakat terkait konflik tanah. Kami juga melakukan penguatan dan penegakan HAM,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut memiliki program penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku melalui pendekatan keadilan restoratif. Ia menilai pendekatan ini sejalan dengan penyelesaian persoalan HAM di daerahnya.

“Keadilan restoratif tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial,” ucap Surya.

Ia menegaskan komitmennya bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk melanjutkan program yang telah dirintis pemerintahan sebelumnya, termasuk menyelesaikan persoalan HAM dan konflik perkebunan melalui pendekatan damai.

“Saya dengan Pak Bobby Nasution baru dua bulan dilantik, dan tidak akan pernah melepas amanah yang diberikan. Salah satu fokus kami adalah program restoratif justice sebagai bagian dari penanganan HAM,” katanya.

Surya juga mengapresiasi kunjungan kerja Wamenkumham RI, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi Pemprov Sumut dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM.

“Kami melihat masih ada masyarakat yang mengambil berondolan sawit demi bertahan hidup, tapi justru berhadapan dengan hukum. Karena itu, kami mendorong penyelesaian kekeluargaan antara korban dan pelaku. Selain itu, kenakalan remaja juga masih menjadi tantangan serius di Sumut,” pungkasnya. (Reza)