Ads

Dewan Tegaskan Developer Harus Taat Aturan

redaksi
4 Jun 2025 13:50
Medan News 0 12
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya terkait pembangunan di Kota Medan. Dengan memaksimalkan pengawasan dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan meningkat.

Hal itu disampaikan Rommy menyikapi gencarnya pihaknya melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lapangan guna pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah.

“Kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata sesuai aturan dan tidak merusak estetika kota,” tegasnya.

Dikatakan, meskipun gencar melakukan sidak bukan berarti pihaknya anti pembangunan. Tetapi sangat mendukung kemajuan pembangunan kota. Apalagi pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Hanya saja semuanya harus taat aturan.

“Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan. Pemko Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar Rommy.

Seperti halnya peninjauan yang dilakukan ke bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Saat peninjauan dilokasi, mengetahui bangunan belum memiliki izin, Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata politisi Golkar itu. (Reza)