MEDAN, Kaldera.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendesak lurah, camat, dan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera menertibkan aktivitas bongkar muat truk di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Menurutnya, kegiatan tersebut telah lama menjadi penyebab utama kemacetan dan kekacauan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Keberadaan truk dengan aktivitas bongkar muat di sepanjang gudang ekspedisi di Jalan Pukat II menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,” ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ia menyayangkan ketidakseriusan aparat Pemko Medan dalam menangani masalah ini, meski keluhan masyarakat sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Jika lurah dan camat setempat tidak mampu menertibkan usaha ekspedisi di Jalan Pukat II, kiranya Wali Kota Medan, Rico Wass, segera mengevaluasi kinerja lurah dan camat. Kita minta Wali Kota Medan evaluasi jabatan Lurah Bantan Timur dan Camat Medan Tembung serta oknum Dishub,” tegas politisi dari PAN ini.
Edwin menambahkan, warga dan pengguna jalan sudah cukup lama dirugikan akibat kemacetan yang terjadi setiap hari. Selain menyebabkan kemacetan, aktivitas bongkar muat yang melibatkan truk bertonase besar juga mempercepat kerusakan jalan.
“Keberadaan gudang ekspedisi harus ditertibkan. Apalagi kawasan Jalan Pukat II merupakan wilayah pemukiman, bukan kawasan pergudangan. Maka tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” ujarnya.
Ia meminta Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan ketat dan penyesuaian izin terhadap usaha-usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita berharap izin disesuaikan dengan peruntukan. Apalagi bila tidak memiliki izin, harus ditertibkan,” tutupnya. (Reza)