Ads

DPRD Medan Curigai Pajak Minim, Minta Audit Ulang Coffee Box

redaksi
11 Jun 2025 11:21
Medan News 0 12
2 menit membaca

MEDAN, Kaldera.id – Komisi 3 DPRD Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah pajak yang dibayarkan oleh Restoran Coffee Box. Pajak yang disetor dinilai terlalu kecil dan menimbulkan dugaan adanya manipulasi data.

“Semua jenis pajak dari Coffee Box supaya dihitung ulang. Kami minta verifikasi ulang oleh Bapenda karena pajak yang disetor terlalu minim, sementara omzet per hari dari restoran tersebut cukup besar, sekitar Rp59 juta per hari,” ujar David Roni Ganda Sinaga saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri pihak Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perwakilan dari Coffee Box, Loila Saragih.

David juga meminta agar seluruh jenis pajak yang berkaitan dengan Coffee Box—seperti pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Air Bawah Tanah (ABT), dan pajak reklame—ditinjau ulang. Ia menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan pihak pengelola dalam pengajuan izin, khususnya terkait jumlah kursi yang digunakan sebagai dasar perizinan usaha.

“Terkait pajak restoran, pihak pengusaha tidak transparan soal data jumlah kursi untuk mendapatkan jenis izin usaha. Ketidaktransparan itu diduga mengurangi nilai pajak yang seharusnya disetor,” ujarnya.

David juga meminta agar Dinas PMPTSP melakukan revisi terhadap jenis izin usaha yang dimiliki Coffee Box. “Fakta di lapangan, untuk restoran Coffee Box di Jalan Palang Merah, jumlah kursinya sudah mencapai ratusan. Maka, jenis izinnya harus direvisi karena tidak lagi sesuai—bukan di bawah 100 kursi,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan optimalisasi pendapatan pajak dari restoran tersebut, David menyarankan agar Bapenda menempatkan petugas pemantau harian di tiga lokasi Coffee Box yang ada di Kota Medan.

“Kita sarankan agar Coffee Box diawasi setiap hari. Ini juga akan terus kami pantau,” tegas David, seraya menyatakan bahwa pasca-RDP akan ada tindak lanjut yang lebih serius terhadap persoalan ini. (Reza)