MEDAN, kaldera.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Medan atas kesempatan yang diberikan kepada staf kami untuk mengikuti kegiatan pelatihan ini.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri pembukaan pelatihan Probity Audit bagi para pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tapsel di Kantor Balai Diklat PKN Medan, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan saya di Tapsel baru menjabat sekitar tiga hingga empat bulan. Sejak awal, saya benar-benar merasakan kurangnya dukungan dalam hal penguatan sistem pengawasan internal. Latar belakang saya dari korporasi membuat saya sangat terbiasa dengan sistem pengawasan yang ketat. Di dunia korporasi, sistem audit internal sangat terukur dan memiliki indikator kinerja khusus (SKI) yang harus dicapai.
Di pemerintahan, kita mengenalnya dengan istilah SPI (Sistem Pengawasan Internal), atau Inspektorat. Peran SPI ini sangat penting, apalagi ketika BPK turun melakukan audit. Interaksi saya dengan tim audit cukup intens, dan dari sana saya menyadari betapa pentingnya peningkatan kualitas sistem pengawasan internal kita, terang Gus.
“SPI kita sudah ada, bahkan katanya sudah mencapai level tiga dalam penilaian SPIP. Tapi, faktanya, dalam pelaksanaan sehari-hari masih banyak tantangan. Banyak yang harus kita benahi bersama, termasuk penguatan kapasitas SDM yang menjalankan SPI itu sendiri, ungkapnya.
Saya sangat menghargai kehadiran Bapak dan Ibu semua di pelatihan ini. Tadi saya lihat, ada 29 peserta yang ikut, termasuk 7 orang CPNS, bahkan ada yang baru 7 hari kerja! Ini luar biasa. Bayangkan, banyak pegawai lain yang sudah lama bekerja tapi baru dapat kesempatan pelatihan sekarang. Jadi, manfaatkanlah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.
Saya juga menyambut baik dengan adanya sistem pre-test dan post-test. Ini penting sebagai ukuran sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan sesudah pelatihan. Dari sana bisa terlihat siapa yang benar-benar belajar dan siapa yang hanya ikut karena fasilitas.
Saya ingin berbagi sedikit pengalaman. Waktu saya berkarir di bank dulu, saya selalu menjadi yang termuda—baik dari segi usia maupun masa kerja—di setiap jabatan yang saya emban. Salah satu kuncinya adalah saya selalu serius saat mengikuti pelatihan seperti ini. Saya usahakan untuk jadi yang terbaik. Bahkan, saya dikenal oleh para trainer karena prestasi saya di pelatihan. Itu sangat membantu saat proses promosi jabatan.
Karena itu, saya minta kepada semua peserta untuk serius. Jadikan pelatihan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas diri. Harapan saya, kegiatan ini bisa menambah wawasan, memperbaiki sistem pengawasan internal kita, serta meningkatkan nilai-nilai probity atau integritas yang tinggi, yang pada akhirnya berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan audit dari BPK yang hanya datang setahun sekali. Kita perlu membangun sistem yang berjalan setiap hari, diawasi dan dievaluasi oleh internal kita sendiri. Jangan sampai kita merasa aman hanya karena status WTP, padahal masih banyak perbaikan yang harus dilakukan.
Bupati berharap kepada semua pihak untuk serius mengikuti pelatihan ini. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk belajar dengan sungguh-sungguh.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, bahwa pengawasan barang/jasa di pemda wajib memenuhi prinsip probity audit sesuai Pasal 76 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022
“Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang/jasa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sebelumnya Plt. Inspektur Tapsel Hamdy S Pulungan dalam laporannya menjelaskan, Probity audit adalah kegiatan penilaian untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Kegiatan diklat ini diikuti oleh 29 peserta dan berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 10 s/d 13 Juni 2025. Dengan narasumber Kepala Balai Diklat PKN Medan Firmansyah, SE, M.Comm, AK.CA, Kepala Bidang Pemeriksa Sumut II Ranni Agriadi, SE, M.Si, AK.CA dan Manajemen Balai Diklat PKN Medan dan BPK Perwakilan Provsu Fasilitator Pelatihan Richard Febrianto Turnip, SE, M.Ec.Dev, CPSAK, CSFA. (Prokopim Tapsel)