Ads

Rico Waas Dukung Integrasi Data Pertanahan dan Pajak di Medan

redaksi
19 Jun 2025 13:52
Medan News 0 1
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut baik rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan meluncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara BPN Sumut dan BPN Medan terkait pemaparan dan penyampaian rencana sistem integrasi tersebut, yang digelar di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6/2025).

“Kami mengapresiasi inisiasi pertemuan ini dan tentu menyambut baik rencana BPN untuk melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan,” kata Rico Waas.

Rico menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dan bergerak cepat agar sistem data terintegrasi ini segera terwujud demi mencegah tumpang tindih data.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, serta peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik—khususnya dalam mengintegrasikan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Kami siap berkoordinasi hingga ke tingkat lurah, camat, dan OPD, agar apa yang dibutuhkan BPN Sumut dapat segera ditindaklanjuti dan sistem integrasi satu data ini dapat segera berjalan,” pungkasnya.

Sistem integrasi lintas sektor ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus meningkatkan kepatuhan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perpajakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, menjelaskan bahwa tugas utama BPN adalah menyelenggarakan administrasi pertanahan dan menerbitkan sertifikat tanah, yang harus dilakukan secara bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami ingin bersinergi lebih jauh dalam pengelolaan data objek bidang tanah guna mendukung kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD. Kami siap mensinkronkan data agar dapat dimanfaatkan bersama dalam proses validasi dan legalisasi,” ujar Sri Pranoto. (Reza)