MEDAN, kaldera.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Asahan, Indonesia. Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka ditangkap, terdiri dari dua kurir lintas negara dan seorang pekerja migran ilegal (PMI).
“Ketiganya sudah beberapa kali terlibat dalam jaringan ini dan terhubung dengan seorang DPO di Malaysia. Tersangka PMI dijanjikan imbalan Rp40 juta untuk membawa sabu hingga ke pelabuhan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Sumut, yang telah menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba. Nilai ekonomi dari barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp7,5 miliar.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Polri juga memaparkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah menyebutkan bahwa hingga pertengahan 2025, pihaknya telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban, mayoritas perempuan dan anak-anak.
“Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan lewat media sosial,” jelas Nurul.
Negara tujuan TPPO antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, dan Dubai. Korban umumnya dipekerjakan secara ilegal di sektor informal maupun jaringan penipuan daring (scam online).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menambahkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, pihaknya telah menangani 6 kasus TPPO, menetapkan 10 tersangka, dan menyelamatkan 70 korban.
“Korban terdiri dari 42 pria dewasa, 26 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan. Modus terbanyak adalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Kamboja untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, buruh restoran, pekerja perkebunan, hingga eksploitasi sebagai PSK,” ungkap Ricko. (Reza)