Ads

Pemprov Sumut Perkuat Komitmen Lindungi Ekosistem Batangtoru, Bentuk Pokja Terpadu

redaksi
25 Jun 2025 01:29
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan Batangtoru yang kaya keanekaragaman hayati. Salah satu langkah strategis yang diambil yakni pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membuka secara resmi kegiatan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Pokja Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika, Medan, Selasa (24/6/2025).

“Hutan Batangtoru bukan sekadar kawasan hijau. Ini adalah karunia tak ternilai, rumah bagi spesies langka seperti Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, dan terutama Orangutan Tapanuli yang baru diidentifikasi tahun 2017. Ekosistem ini juga menjadi penyangga kehidupan masyarakat, menyediakan air bersih, udara segar, pangan, dan obat-obatan alami,” ujar Surya.

Hutan tropis Batangtoru membentang di empat daerah yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga. Kawasan ini tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga dijaga secara adat oleh masyarakat sekitar secara turun-temurun, meskipun tanpa sistem tertulis.

Surya mengingatkan bahwa kerusakan kawasan ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat, baik dari sisi ekosistem maupun risiko bencana alam. Untuk itu, Pemprov Sumut menerbitkan Keputusan Gubernur No. 188.44/156/KPTS/2025 tentang pembentukan Pokja Ekosistem Batangtoru sebagai bentuk konkret sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Pokja ini akan menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Tugasnya mencakup pengkajian, perencanaan, hingga pengawasan terhadap upaya perlindungan ekosistem secara terpadu,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan Pokja bisa menjadi motor penggerak inovasi, transformasi kebijakan, serta mendorong langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Kolaborasi Sumut Berkah.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017, Hutan Batangtoru seluas 240.985 hektare telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Hal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menyusun perencanaan pembangunan berkelanjutan, termasuk penataan ruang dan penguatan administrasi kawasan.

Surya juga meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan dengan perlindungan lingkungan, serta menyederhanakan proses birokrasi untuk mendukung program konservasi. Sementara kepada mitra pembangunan, ia mengajak untuk aktif memberikan masukan, kajian, hingga mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Kepada Tim Pokja, saya minta segera bahas isu-isu krusial, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dalam menjaga warisan penting ini untuk generasi mendatang,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, menambahkan bahwa pembentukan Pokja merupakan penekanan serius dari Gubernur Bobby Nasution kepada semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di kawasan, untuk turut menjaga kelestarian hutan.

Acara tersebut turut dihadiri Guru Besar UMSU Prof Sabrina, perwakilan Pemkab/Pemko dari empat daerah, LSM lingkungan, serta perusahaan-perusahaan yang berada di dalam atau sekitar kawasan Ekosistem Batangtoru.  (Reza)