MEDAN, kaldera.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025–2029, Datuk Iskandar Muda, menegaskan bahwa seluruh program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disusun Pemerintah Kota Medan ke depan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Pernyataan tersebut disampaikan Datuk menyikapi pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 yang tengah berlangsung antara DPRD Medan dan Pemko Medan. Ia menekankan urgensi agar perencanaan program yang menyasar UMKM betul-betul berdampak nyata dan tepat sasaran.
“Kita sangat menekankan pentingnya program pemberdayaan UMKM yang dicanangkan Pemko Medan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil para pelaku UMKM, bukan sekadar simbolik atau rutinitas tahunan tanpa dampak konkret di lapangan,” ujar Datuk kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/07/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti bahwa kegiatan seperti pelatihan dan pendampingan memang terus dilakukan, namun belum menjawab akar persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha kecil di Medan.
“Pertanyaannya bukan berapa banyak pelatihan digelar, tapi apakah pelaku UMKM bisa naik kelas, omzetnya meningkat, dan bisa mengakses pasar lebih luas setelah itu,” tegasnya.
Ia pun menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan pascaprogram serta evaluasi yang objektif terhadap dampaknya. Menurutnya, banyak pelaku UMKM mengaku bahwa kegiatan pelatihan hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut yang konkret.
“Padahal, tantangan UMKM bukan hanya pada pengetahuan, melainkan juga akses terhadap modal, pasar, serta kemampuan beradaptasi dengan digitalisasi usaha,” ungkap Datuk.
Soal efektivitas bantuan, Datuk menilai masih banyak pelaku usaha di lapisan bawah, terutama yang berada di wilayah pinggiran Kota Medan, belum tersentuh oleh program bantuan dari pemerintah.
“Kita sangat mengharapkan akses bantuan ini bisa menyeluruh. Dalam RPJMD ini, hal tersebut harus menjadi prioritas sehingga pelaku UMKM benar-benar bisa mengakses dan merasakan manfaat program tersebut,” ujarnya.
Pria asal Kota Kisaran ini juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk lebih transparan dalam pendataan dan serius melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program yang sudah dijalankan. Ia menilai perluasan jangkauan bantuan hingga ke kelompok-kelompok UMKM yang belum tersentuh mutlak dilakukan.
“Dalam mewujudkan ini, kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, dan platform digital juga harus segera dikonkretkan. Kita sangat mengharapkan langkah nyata yang benar-benar bisa mengubah nasib pelaku usaha kecil,” pungkasnya. (Reza)