MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk memastikan kehadiran seluruh camat di Kota Medan dalam setiap pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Antonius, selama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat, kehadiran para camat dalam rapat-rapat paripurna DPRD selalu tidak lengkap. Ia menilai, ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap dinamika kebijakan yang menyangkut wilayah masing-masing.
“Jadi, saya minta kepada Wali Kota Medan agar dalam setiap jadwal Rapat Paripurna, seluruh 21 camat di Kota Medan wajib hadir,” tegas Antonius kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, kehadiran para camat sangat penting karena materi pembahasan dalam paripurna seringkali berkaitan langsung dengan wilayah kecamatan dan menjadi bahan masukan yang relevan bagi pemerintah tingkat bawah.
“Selain itu, saya minta Kabag Tapem mengevaluasi kinerja camat yang terus-menerus mangkir dalam paripurna DPRD. Begitu juga dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV, terutama soal bangunan yang tak memiliki PBG di wilayah mereka, camat hampir selalu absen dan hanya diwakili oleh petugas trantib,” ujar Antonius.
Ia menegaskan bahwa sikap tidak hadirnya para camat mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya dalam mendukung jalannya pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif. (Reza)