Ads

Bobby Nasution Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan

redaksi
23 Jul 2025 17:19
Medan News 0 4
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polda Sumut dalam menindak tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar hukum, khususnya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengusulkan penutupan lima THM di berbagai daerah. Tempat-tempat tersebut antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, DK di Medan Barat, serta dua lokasi lainnya yang berada di Kabupaten Langkat dan Batu Bara.

Rekomendasi penutupan ini muncul setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, termasuk dugaan peredaran narkoba, di tempat-tempat tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan hukum.

Menanggapi hal ini, Bobby Nasution menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Tempat usaha yang tidak taat aturan memang harus ditindak demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Reza)