Ads

Fraksi PAN-Perindo Desak Tambahan Anggaran 35% untuk Medan Utara

redaksi
5 Agu 2025 10:16
Medan News 0 6
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mendorong adanya peningkatan signifikan dalam belanja pembangunan untuk wilayah Medan Utara, yakni sebesar 35%.

Penambahan tersebut dinilai mendesak demi mengejar ketertinggalan pembangunan, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh, serta penanggulangan banjir rob yang masih terus menghantui masyarakat.

Usulan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN-Perindo, T. Bahrumsyah, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029, yang berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, para anggota dewan, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Bahrumsyah juga menyoroti lambannya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dalam dokumen RPJMD yang disusun. Ia menilai peningkatan PAD hanya sekitar Rp337 miliar selama lima tahun, atau rata-rata Rp67 miliar per tahun, terlalu rendah dibandingkan potensi riil yang dimiliki kota ini.

“Bagaimana mungkin pembangunan bisa dimaksimalkan jika proyeksi pendapatan hanya naik 2,5 persen tiap tahun? Pertumbuhan ekonomi dan inflasi jelas masih memungkinkan untuk target lebih tinggi dari itu,” kritik Bahrumsyah.

Lebih lanjut, Fraksi PAN-Perindo mendesak Pemkot Medan untuk segera menerapkan digitalisasi terhadap seluruh objek pajak demi menekan kebocoran PAD yang diduga masih tinggi.

Mereka juga menuntut verifikasi dan validasi ulang atas seluruh kesepakatan pajak yang ada, mengingat dugaan praktik manipulasi antara oknum fiskus dan wajib pajak yang kerap terjadi.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN-Perindo meminta agar kebijakan anggaran untuk penanggulangan banjir dikaji ulang dan diarahkan lebih fokus.

“Belanja modal untuk perbaikan jalan dan drainase harus lebih besar dibandingkan pembangunan gedung. Langkah ini harus terencana dan terukur,” tegas Bahrumsyah.

Fraksi tersebut juga mengingatkan agar Pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran secara gelondongan di tiap perangkat daerah karena hal itu berpotensi melanggar regulasi.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Pemko Medan wajib memanfaatkan SIPD dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan,” tegasnya.

Menyoroti sektor kesehatan, Fraksi PAN-Perindo meminta agar Pemko Medan tidak lagi berfokus pada pembangunan fisik rumah sakit, melainkan lebih pada peningkatan kualitas pelayanan dan alat kesehatan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang cepat dan alat kesehatan yang memadai, bukan bangunan baru,” kata Bahrumsyah.

Dalam hal pengelolaan aset milik daerah, Fraksi PAN-Perindo mengusulkan agar PUD Pasar dan PUD Pembangunan digabung menjadi satu entitas, sementara PUD Rumah Potong Hewan dialihkan menjadi UPT di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

“Kontribusi PAD dari ketiga PUD itu sangat minim, tak sampai Rp300 juta per tahun, padahal mereka mengelola aset bernilai triliunan rupiah. Ini menunjukkan ketidakefisienan yang parah, karena 70 persen anggaran mereka habis untuk belanja pegawai. Kalau terus begini, selamanya PUD tersebut akan jadi beban dan tak pernah mampu mencetak surplus,” pungkas Bahrumsyah. (Reza)