Ads

Fraksi Gerindra Tegaskan Pentingnya RPJMD yang Pro-Rakyat

redaksi
5 Agu 2025 15:25
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) sebagai pedoman strategis pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan acuan konkret yang mengarahkan pembangunan Kota Medan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya jadi sekadar rencana, tapi jadi kompas pembangunan Kota Medan menuju kota yang lebih tertata, maju, dan layak sebagai tujuan wisata sekaligus tempat tinggal yang nyaman,” ungkap Tia saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang DPRD Medan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pembangunan di sektor pariwisata harus mendapat perhatian serius, mulai dari peningkatan kualitas hotel, penyediaan venue acara yang strategis, hingga promosi budaya lokal secara rutin. Tak kalah penting, pemberdayaan UMKM juga harus dikedepankan sebagai bagian integral dari ekosistem wisata kota.

Tia juga menyoroti pentingnya pemerataan dan peningkatan kualitas di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan bahwa kualitas guru, pemerataan fasilitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang merata harus menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Medan.

“Pemko Medan harus bergerak cepat. Kinerja seluruh perangkat daerah perlu dimaksimalkan agar target pembangunan bisa dicapai dengan optimal,” tegasnya.

Dalam hal keuangan daerah, Fraksi Gerindra mendesak Pemko Medan untuk lebih optimistis dan agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong seluruh OPD untuk lebih inovatif dan jeli dalam menggali potensi daerah, agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi.

Tia juga memberi perhatian khusus pada persoalan krusial di bidang keamanan dan ketertiban. Ia menyoroti maraknya aksi kriminal seperti begal, pencurian, pungutan liar terhadap pengusaha, hingga keberadaan juru parkir liar yang meresahkan.

“Tindak kejahatan dan pungli yang masih marak harus segera diberantas. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga menciptakan rasa takut bagi investor dan wisatawan. Harus ada langkah pencegahan yang konkret dan terukur,” tutupnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi fondasi bagi Kota Medan menuju arah pembangunan yang progresif, adil, dan berpihak pada kebutuhan warganya. (Reza)