MEDAN, kaldera.id – Pemprov Sumut menyalurkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar, sebagai bagian dari pelunasan utang DBH tahun 2023–2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Bobby menyatakan, pembayaran ini merupakan wujud komitmen Pemprov dalam menyelesaikan kewajiban kepada daerah. Ia berharap dana tersebut segera dimanfaatkan untuk memperlancar pembangunan dan program pemerintah di seluruh wilayah Sumut, termasuk penyelesaian pembayaran kepada pihak ketiga yang sempat tertunda.
“Dengan disalurkannya ini, pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, memperlancar program pemerintah, baik program pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemprov, total utang DBH 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, terdiri dari Rp295 miliar pada 2023 dan Rp1,8 triliun pada 2024. Jika ditambah DBH 2025, total kewajiban Pemprov ke daerah mencapai Rp3,5 triliun. Bobby menargetkan seluruh utang tersebut dapat dilunasi tahun ini.
“Kita berkomitmen menyelesaikan ini di 2025, sehingga kerja sama antar pemerintah semakin kompak dan solid untuk membangun Sumut,” tegasnya.
Namun, tidak semua daerah menerima pembayaran DBH 100% pada tahap ini. Beberapa kabupaten/kota akan memperoleh dana secara bertahap karena belum memenuhi sejumlah indikator, seperti kepatuhan perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan terhadap program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan evaluasi, serta inovasi pembangunan.
Aspek keuangan, termasuk penetapan Perda APBD, alokasi mandatory spending, dan kesesuaian program dengan agenda pusat maupun provinsi, juga menjadi pertimbangan.
“Kami bukan menahan. Pemerintahan itu berjenjang, kepala daerah punya program sendiri, ada juga program provinsi dan pusat yang harus kita kerjakan bersama. Namun, ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” jelas Bobby.
Acara penyerahan DBH tersebut dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, serta jajaran pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota. (Reza)