MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan bersama pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).
Momentum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Rico Waas memaparkan visi besar Kota Medan dalam RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
“Visi ini bukan sekadar slogan, tetapi panduan strategis dalam setiap kebijakan dan langkah pembangunan, guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing,” ujar Rico.
Ia menegaskan, transformasi digital menjadi kunci untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Rico menambahkan, pada tahun anggaran 2025 Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang dinamis. Kondisi ini menuntut kebijakan keuangan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, agar sumber daya daerah dimanfaatkan optimal demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
“Maka, pembahasan P.APBD 2025 ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan alokasi dan pemanfaatan sumber daya yang ada demi percepatan target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Rico.
Dalam akselerasi visi tersebut, Pemko Medan juga mengedepankan program Quick Wins sebagai langkah cepat dan terukur dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat.
Program ini, kata Rico, menjadi pondasi untuk pembangunan yang lebih besar di masa depan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran.
Dalam konteks APBD Perubahan, Pemko Medan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun lebih, belanja daerah Rp7,07 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp105 miliar lebih.
“Pendapatan ini direncanakan untuk mendorong pelaksanaan program prioritas dan Quick Wins secara optimal. Belanja daerah diarahkan efisien dan tepat sasaran, khususnya di sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan program sosial ekonomi,” jelasnya.
Mengacu pada visi Medan Bertuah, Pemko Medan menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus pada nilai berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis.
“Setiap program dan kebijakan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut, agar pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Rico menutup sambutan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya nyata dirasakan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
“Mari kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis sesuai cita-cita bersama,” pungkasnya. (Reza)