Setelah Marcopolo dan Blue Star, Gubernur Bobby Bongkar Bangunan CDI

redaksi
16 Agu 2025 01:14
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pasca pembongkaran dua bangunan  tempat hiburan malam (THM)  yakni, Marcopolo dan Blue Star di kawasan Deliserdang dan Langkat, kolaborasi Forkopimda Sumut kembali melakukan pembongkaran bangunan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Sumut yakni, Cafe Duku Indah (CDI).

Pembongkaran THM yang berlokasi di kawasan Deliserdang itu dilakukan Jumat (15/8/2025).

“Setelah Marcopolo dan Blue Star, hari ini dilanjutkan pembongkaran CDI. CDI tersebut izinnya telah dicabut Bupati Deliserdang,” ungkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution usai sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut,  Jumat (15/8/2025).

Gubernur menjelaskan, pembongkaran bangunan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba akan terus dilakukan. Hal ini sebagai  salah satu bentuk pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. “Ini akan terus dilakukan. Pembongkaran tetap dilanjutkan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Bobby juga menjelaskan, lahan bangunan Marcopolo tersebut akan dikelola oleh Kodam I/BB atau Polda guna mengantisipasi agar tidak berdiri kembali bangunan serupa dengan nama yang berbeda.

Namun, sebelum itu dilakukan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PTPN II atau pemilik lahan tersebut.

“Nanti akan kita cek lahan tersebut punya siapa. Apakah PTPN atau tidak. Kalau lahan PTPN nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang Setelah itu baru diserahkan ke Kodam atau Polda untuk tempat latihan mereka,” tambahnya.

Ia menambahkan, semua bangunan yang berdiri di kawasan Marcopolo itu akan dibongkar. Tidak hanya bangunan untuk diskotik saja, tapi juga bangunan rumah, kolam renang dan juga tembok keliling.

” Disitu ada bangunan rumah singgah, hotel, kolam renang, dan juga tembok keliling lahan itu. Termasuk pavling bloknya. Kita minta Bupati Deliserdang mengawaisnya. Semua akan kita bongkar. Setelah itu baru kita koordinasikan dengan pemilik lahan dan diserahkan ke Kodam atau Polda Sumut untuk dikelola sebagai tempat latihan,” pungkasnya. (Reza)