MEDAN, kaldera – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, membantah keras tudingan korupsi saat ia menjabat Kadipora Sumut yang belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.
Melalui juru bicaranya, Baharuddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya didasarkan pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara Tahun 2024, yang sebenarnya bukan bukti adanya kerugian negara.
Juru bicara Baharuddin, Nurul Yaqin Sitorus, S.H.I, menjelaskan bahwa LHP BPK merupakan dokumen berisi rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan, bukan bukti adanya tindak pidana korupsi. “Tuduhan korupsi yang disematkan oleh sekelompok orang kepada Bapak Baharuddin sangat prematur,” tegas Nurul, Ahad (17/8/2025).
Sebelumnya, terkait tudingan ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, juga telah mengklarifikasi bahwa seluruh rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan.
Sementara itu, kuasa hukum Baharuddin, Septian F Chaniago, S.H., M.H., menilai ada upaya sebagian pihak membangun narasi negatif dengan memelintir isi LHP BPK. Ia mengingatkan media agar lebih berhati-hati dalam memberitakan, karena informasi yang menyesatkan bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. “Kami menghargai kebebasan pers, tetapi pemberitaan yang tidak akurat dapat melanggar hukum sesuai Pasal 310, 311 KUHP jo. Pasal 27A UU ITE,” ujarnya.
Tim kuasa hukum Baharuddin juga mengeluarkan peringatan resmi agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru segera menghentikan aksinya. Jika tidak, mereka siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya sistematis untuk merusak citra Bupati Batubara. Semua bukti pemberitaan tidak akurat telah kami dokumentasikan,” tegas Septian.
Baharuddin sendiri mengaku terganggu dengan pemberitaan yang dianggap menyesatkan itu, karena harus berulang kali memberikan penjelasan kepada masyarakat dan koleganya. Ia menilai isu ini bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas politik di Batubara.
“Beliau adalah sosok yang telah banyak berkontribusi bagi Sumatera Utara. Tuduhan semacam ini jelas merupakan kampanye hitam yang merugikan banyak pihak,” pungkas Septian.(rel/red)