Dewan Desak PT KIM Pindahkan Rumah Warga dengan Cara Manusiawi

redaksi
20 Agu 2025 16:28
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Margaret MS, mendesak manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) menyelesaikan proses pembebasan lahan di Jalan Mangan Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli secara manusiawi.

Menurutnya, warga yang sudah tinggal di lokasi tersebut lebih dari 30 tahun layak mendapat kompensasi berupa tali asih sebagai biaya pemindahan, bukan intimidasi.

“PT KIM sebaiknya memberikan tali asih kepada 13 kepala keluarga yang diminta pindah, bukan malah mengedepankan ancaman atau tindakan yang menakut-nakuti,” tegas Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Medan bersama perwakilan warga serta PT KIM di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan lahan harus mengedepankan hati nurani agar tidak memicu kericuhan berkepanjangan. Sebagai perusahaan milik negara, PT KIM seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, bukan justru menindas mereka.

“PT KIM harus berkontribusi memfasilitasi pemindahan warga. Apalagi statusnya sebagai BUMN yang bagian dari pemerintah,” lanjutnya.

Selain soal relokasi, Margaret juga menyoroti dampak lingkungan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan KIM.

Menurutnya, masyarakat sekitar kerap mengeluhkan pencemaran limbah cair yang dibuang ke parit Belanda dan parit Rawe di Kecamatan Medan Labuhan. Kondisi itu menimbulkan bau menyengat dan mencemari aliran air.

“PT KIM harus ikut bertanggung jawab. Manajemen perlu memfasilitasi dialog dengan perusahaan terkait agar lahir solusi yang disepakati, termasuk penyaluran dana CSR untuk warga terdampak,” ujarnya.

Ia juga meminta perbaikan saluran pembuangan limbah agar tidak meluber ke permukiman. Menurut Margaret, kolaborasi dengan Pemko Medan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur parit di sekitar kawasan industri.

Sebagai tindak lanjut, RDP gabungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, merekomendasikan agar PT KIM memberikan tali asih kepada warga sebagai bentuk penyelesaian relokasi. (Reza)