Silaturahmi Bank Sumut dengan Kajatisu, Harli Siregar: Bank Sumut Harus Lebih Percaya Diri

redaksi
28 Agu 2025 12:12
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Manajemen PT Bank Sumut melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (27/8) sore.

Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, serta Direktur Keuangan & TI, Arieta Aryanti.

Sementara Kajatisu didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Datuk Rosihan Anwar dan Asisten Pembinaan I Nyoman Sucitrawan.

Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi dengan pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga sinergi antara Bank Sumut dan Kejati Sumut, khususnya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan kepatuhan pada prinsip hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejati Sumut adalah mitra strategis dalam memperkuat kepercayaan publik serta menjaga akuntabilitas kinerja bank.

“Sebagai bank milik daerah, kami berkomitmen menjalankan transparansi, good corporate governance, dan memastikan setiap aktivitas usaha sesuai koridor hukum. Kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi penting untuk mengawal integritas dan keberlanjutan bisnis Bank Sumut,” jelasnya.

Sementara itu, Kajatisu Harli Siregar menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengelolaan perbankan. Ia berharap Bank Sumut semakin percaya diri dalam perannya sebagai penggerak pembangunan daerah.

“Bank Sumut harus lebih percaya diri dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara dengan tetap memenuhi standar akuntabilitas kinerja bank,” tegas Harli.

Menanggapi arahan tersebut, manajemen Bank Sumut menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran sebagai motor pembangunan daerah.

Hal ini diwujudkan melalui dukungan pembiayaan sektor produktif serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Reza)