MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait program Pemko Medan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan publik.
“Pemko Medan akan terus berupaya menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat dengan transparan dan akuntabel,” ujar Rico saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/9/2025). Ia didampingi Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Adlan.
Dalam pertemuan dengan Ketua Komisi Informasi Provsu Abdul Haris Nasution beserta jajaran komisioner, Rico menekankan pentingnya keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah. Ia menyadari setiap instansi memiliki pola berbeda dalam penyampaian informasi, namun tetap menegaskan agar para pimpinan perangkat daerah lebih dekat dan melebur dengan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Rico berencana meluncurkan layanan pengaduan online. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait. “Apabila pengaduan tidak ditindaklanjuti, saya akan memberikan sanksi kepada perangkat daerah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Haris Nasution mengharapkan dukungan Pemko Medan dalam pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap instansi pemerintahan, termasuk sekolah dan puskesmas. “Dengan adanya PPID, masyarakat lebih mudah mengakses informasi. Ini penting agar amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan maksimal,” jelasnya. (Reza)