Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

redaksi
9 Sep 2025 19:58
Medan News 0 7
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Penyerahan dokumen dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat di Aula DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (9/9/2025).

Togap berharap proses pembahasan hingga persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami mengharapkan kerja sama dewan yang terhormat dalam melakukan pembahasan nantinya, serta memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Togap.

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 dilakukan dengan memperhatikan asumsi serta kondisi keuangan daerah. Beberapa di antaranya adalah penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2025 dengan mempertimbangkan capaian dan realisasi tahun 2024 serta kondisi tahun berjalan.

Selain itu, Pemprov juga mengoptimalkan dan menyelaraskan belanja daerah agar sesuai dengan visi, misi, dan program Gubernur Sumut, sekaligus sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

“Alokasi anggaran juga diarahkan untuk penanganan dampak bencana alam, mengantisipasi risiko sosial-ekonomi, serta keperluan mendesak lain yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Banggar DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota dewan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut. (Reza)