Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun dari Target, Bobby Minta Layanan Diterima Masyarakat

redaksi
9 Sep 2025 20:08
Medan News 0 2
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025. Capaian ini diraih lebih cepat dua tahun dari target yang sebelumnya ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta agar layanan UHC benar-benar optimal dirasakan masyarakat. Mulai 1 Oktober 2025, setiap warga Sumut yang memiliki KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan (Faskes) maupun rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP.

Hal itu disampaikan Bobby saat menerima Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (9/9/2025).

“UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus tindak lanjut Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Salah satunya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, hingga kesetaraan gender,” ujar Bobby.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memastikan dan mengawal implementasi UHC agar masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut dapat merasakan manfaatnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, ditargetkan capaian UHC sebesar 98,6 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen.

“Per 1 September, Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Ini lebih cepat dua tahun dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan, lanjut Nuim, memastikan setiap Faskes dan rumah sakit sudah berkoordinasi untuk melayani peserta dengan baik. Ia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan, maka pihaknya akan memberikan teguran hingga pencabutan kerja sama.

“Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, bahkan bisa diputus kerja sama,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan bahwa program kesehatan menjadi prioritas dengan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional agar seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan. Hingga 1 September 2025, kepesertaan JKN di Sumut sudah mencapai 100,20 persen dengan tingkat keaktifan 80,27 persen.

“Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan akhir bulan ini,” jelasnya. (Reza)