MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah jabatan Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (10/9/2025).
Rico menekankan, jabatan Inspektur bukanlah jabatan sembarangan. Jabatan tersebut punya posisi strategis yang menuntut ketelitian, ketegasan, dan pemahaman aturan secara baik, namun tetap humanis.
Ia menegaskan, Inspektur sebagai kunci keberhasilan reformasi birokrasi. “Inspektorat adalah garda terdepan dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu alasan reformasi birokrasi berada di tangan Inspektur,” tegasnya.
Menurutnya, Inspektorat harus mampu memperkuat kepercayaan masyarakat. Menjadi lembaga yang disegani dan dipercaya dalam menampung laporan serta keluhan masyarakat.
Selain penindakan, Inspektorat juga diharapkan melahirkan program-program pencegahan agar ASN berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap ASN harus bekerja profesional, jujur, dan sesuai aturan. Kita ingin Inspektorat hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah agar aparatur tidak tercebur dalam hal-hal yang merugikan,” ungkapnya.
Rico Waas menambahkan, ASN yang tidak disiplin atau melanggar aturan berpotensi kehilangan jabatan. Karena itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan program kerja nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Inspektorat harus menjadi jembatan yang memperkuat birokrasi Kota Medan, agar pembangunan berjalan tertib, rapi, dan berintegritas,” pungkasnya. (Reza)