Rico Waas Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Tingkatkan Daya Saing Lewat Sertifikat HKI

redaksi
14 Sep 2025 15:40
Medan News 0 64
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan dan penguatan daya saing. Dengan kepemilikan HKI, pelaku ekraf diharapkan mampu naik kelas dan memperluas pasar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam rangkaian acara Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/9/2025) malam.

“Pemko Medan akan terus mendorong agar pendaftaran HKI berlanjut. Pelaku ekraf perlu mendapat dukungan agar bisa berkembang dan naik tingkat,” ujar Rico.

Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya perlindungan karya, khususnya merek, bagi pelaku ekraf maupun UMKM. Menurutnya, merek bukan sekadar nama dagang, tetapi juga representasi nilai, konsep, cerita, dan identitas produk.

“Penciptaan merek itu mahal. Karena itu, merek harus dilindungi agar tidak ditiru orang lain dan menimbulkan sengketa,” tegasnya.

Rico juga menambahkan, Pemko Medan akan terus memberikan dukungan dan pendampingan agar pelaku ekraf maupun UMKM segera mendaftarkan merek atau karya lain mereka.

“Dengan memiliki HKI, saya berharap kreativitas semakin berkembang, UMKM semakin maju, hingga bisa menembus pasar nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Salah satu penerima sertifikat HKI, Jupiter Hendra Kurniawan, owner Baking TV Academy yang bergerak di bidang kelas Pastry & Baking, menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan.

“Dengan pencatatan HKI ini, kami merasa lebih tenang dan terlindungi dalam berusaha. Tentu hal ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan usaha,” ungkap Jupiter.  (Reza)