P-APBD Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Turun Jadi Rp6,96 Triliun

redaksi
29 Sep 2025 23:23
Medan News 0 7
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan pimpinan DPRD Medan.

Struktur P-APBD Kota Medan 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan penerimaan Rp105,07 miliar. Pendapatan daerah turun 8,79 persen atau Rp670,93 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp7,63 triliun.

“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan Rp6,96 triliun lebih, turun dari Rp7,63 triliun lebih. Belanja daerah juga turun 7,04 persen dari APBD sebelumnya,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas. Ia menekankan anggaran ini strategis karena akan membiayai program prioritas untuk mewujudkan Medan maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Rico mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota. “Marilah kita bersama menjadikan Medan sebagai kota bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD Medan dalam pendapat akhirnya meminta Pemko memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur, penguatan BUMD, serta program-program cepat yang langsung dirasakan masyarakat. (Reza)