MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Jusup Ginting Suka merekomendasikan agar mahasiswa di Kota Medan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam upaya pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, PKD Sumut, dan Klinik Reboisasi, Senin, (6/10/2025).
Jusup menilai kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah kota melalui perjanjian kerja sama menjadi langkah konkret dalam menekan volume sampah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ia juga menyayangkan adanya mesin pengelolaan sampah yang sudah tidak difungsikan selama tiga tahun terakhir.
“Coba kalau mesin itu digunakan mahasiswa dalam pengelolaan sampah, tentu hasilnya akan sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Menurutnya, potensi mahasiswa dalam inovasi dan pengabdian masyarakat perlu didukung dengan fasilitas serta kebijakan yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata melalui kerja sama lintas sektor di Kota Medan, termasuk kolaborasi bersama PKD Sumut dan Klinik Reboisasi. (Reza)