Bobby Nasution Lunasi Warisan Utang DBH Gubernur Sebelumnya, Total Pembayaran Capai Rp 1,8 Triliun

redaksi
12 Okt 2025 10:52
Medan News 0 8
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Gubernur Sumut sebelumnya meninggalkan warisan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 kabupaten/kota mencapai Rp 3,5 triliun sampai 2025. Meski menghadapi beban utang tersebut, Gubernur Sumut saat ini, Bobby Nasution dengan cepat mulai melunasi DBH tersebut.

Hingga Oktober 2025, pembayaran yang telah direalisasikan mencapai Rp 1,8 triliun, dengan jumlah bervariasi ke setiap daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu Timur Tumanggor menyampaikan bahwa tahun ini Bobby menargetkan pembayaran DBH terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 2,2 triliun.

“Namun, target ini sangat tergantung pada tingkat penerimaan daerah, makanya semua pihak harus mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025.

Timur menambahkan, dalam waktu singkat menjabat, Bobby langsung menunaikan pembayaran utang DBH tersebut. Langkah ini diyakini akan memberikan tambahan anggaran yang signifikan bagi kepala daerah untuk pembangunan di wilayah masing-masing.

“Ini menunjukkan fokus dan komitmen Pak Gubernur Bobby untuk melunasi seluruh DBH. Baru beberapa bulan menjabat, beliau sudah mulai membayarkan,” jelasnya.

Pembayaran DBH ini secara resmi dimulai pada 8 Agustus 2025 di Aula RIS Kantor Gubsu, dengan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sumut.

“Saat ini sudah terbayar Rp 1,8 triliun dan akan terus bertambah sesuai arahan Pak Gubernur,” tutup Timur. (Reza)