Komisi 2 Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

redaksi
13 Okt 2025 13:44
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Kebijakan ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Kasman menegaskan bahwa banyak warga Medan dan daerah lain menunggak iuran bukan karena tidak ingin membayar, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau sedang menghadapi situasi darurat ekonomi. Jika iuran mereka dihapuskan, tentu sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Sejak awal, Kasman memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS agar tidak menjadi beban bagi masyarakat. Ia menambahkan,

“Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus-menerus bagi rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah. Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, menurutnya program ini tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani tunggakan yang menumpuk.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tetapi bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah bebannya,” tegas Kasman.

Kasman juga mendorong agar kebijakan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia meminta pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama membatasi data peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” tutup Kasman. (Reza)