Antonius D Tumanggor Buka Pos Pengaduan Dugaan Kecurang Perekrutan Kepling di Medan

redaksi
15 Okt 2025 17:06
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Banyak keluhan warga mengenai dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) oleh oknum di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor.

Politisi Nasdem ini membuka Pos Pengaduan di Sopo Restorasi Bersatu, Jalan Karya Mesjid No. 50, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Helvetia, sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Kami membuka Pos Pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan perekrutan Kepling yang dilakukan oleh sejumlah Lurah dan Camat,” ujar Antonius, Rabu (15/10/2025).

Antonius menegaskan, seluruh persoalan yang masuk akan diteruskan ke Komisi 1 DPRD Medan yang mengurusi bidang pemerintahan. Namun, dirinya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan lebih awal melalui musyawarah di tingkat Kelurahan sehingga tidak perlu sampai dibawa ke Rapat Dengar Pendapat di DPRD.

Politisi Nasdem ini mengakui, sudah banyak menerima laporan lisan dari masyarakat, terutama terkait perekrutan Kepling di Kecamatan Medan Helvetia.

Salah satunya adalah kasus di Kelurahan Helvetia Timur, di mana calon Kepling yang mendaftar justru ditempatkan di Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai, yang bukan merupakan wilayah pendaftarannya.

Kasus lainnya juga terjadi di Kecamatan Dwikora, di mana beberapa calon Kepling yang tidak memenuhi persyaratan tetap diloloskan menjadi Kepling, memicu kecurigaan adanya permainan dalam proses seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Antonius mengingatkan para Camat dan Lurah agar menjalankan tugasnya dengan penuh transparansi, profesionalisme, dan mengutamakan pelayanan publik yang baik.

“Perda tentang Kepling telah ada, saya minta Camat dan Lurah untuk mematuhi aturan tersebut,” tegas Antonius.

Dengan pembukaan Pos Pengaduan ini, diharapkan penyimpangan dalam perekrutan Kepling dapat diungkap dan diselesaikan secara tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Reza)