Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyerahkan dokumen DBH kepada Wali Kota Medan Rico Waas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/10/2025). Foto: Dokumen Dinas Kominfo Sumut
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Sumut. Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH sebesar Rp1,8 triliun untuk periode yang sama, sehingga total penyaluran tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.Bobby berharap, dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar pelaksanaan pembangunan di daerah.“Saya berharap penyaluran dana ini bisa dimanfaatkan bersama-sama agar masyarakat lebih sejahtera dan pembangunan berjalan lancar,” ujarnya saat menyerahkan DBH di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/10/2025).
Gubernur menegaskan komitmen Pemprov untuk menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023–2025 pada tahun ini.
Saat ini, kas daerah Sumut sekitar Rp1 triliun akan difokuskan untuk distribusi DBH agar seluruh program berjalan tepat waktu.
Bobby juga mengingatkan para kepala daerah agar memperhatikan program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp9 triliun untuk seluruh Pemda di Sumut.
“Harapan kami, program utama Presiden, Pemprov, dan kabupaten/kota dapat diselaraskan. Jika pendapatan daerah meningkat, kegiatan tambahan juga bisa disesuaikan,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan DBH ini turut disertai dengan agenda Penguatan Penerapan Manajemen ASN, yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Sumut Surya, seluruh bupati/wali kota se-Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov dan kabupaten/kota. (Reza)