Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan dan Kepala BNN Sumut saat menghadiri paparan pengungkapan kasus narkoba, Jumat (7/11/2025). Foto: Dokumen Dinas Kominfo Kota Medan
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menutup seluruh ruang peredaran narkoba di Kota Medan. Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut III, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
“Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar Rico dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, serta jajaran Pemko Medan.
Rico menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumut, termasuk di Medan yang menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan perlunya langkah tegas, terukur, dan kolaboratif agar Medan terbebas dari ancaman narkoba.
“Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada indikasi, segera laporkan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan, kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia.
“Operasi ini dilakukan serentak secara nasional, termasuk di Kampung Lalang yang selama ini dikenal rawan narkoba,” ungkapnya.
Ia menegaskan, operasi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial agar kawasan tersebut berubah menjadi lingkungan yang produktif dan sehat. “Kami berharap kawasan ini dapat diubah menjadi taman atau ruang publik yang positif. Pengguna akan direhabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses hukum,” katanya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan bahwa operasi gabungan yang berlangsung sejak 3 hingga 6 November 2025 berhasil mengungkap enam kawasan peredaran narkoba di Kota Medan.
“Tiga lokasi utama menjadi fokus operasi, yaitu Jalan Kelambir Lima, Serba Jadi Kecamatan Sunggal, dan kawasan Pria Laut III tempat kita berdiri saat ini,” jelasnya.
Di Pria Laut III, tim gabungan berhasil menangkap bandar berinisial MR, yang diketahui mengendalikan lapak-lapak narkoba di kawasan tersebut. Aparat menemukan tiga barak narkoba lengkap dengan puluhan bong, pipet, jarum suntik, serta sistem komunikasi pemantau situasi sekitar.
“Barak-barak itu bahkan dilengkapi kawat berduri beraliran listrik sebagai pengamanan. Pengguna yang membeli narkoba harus antre panjang sebelum dilayani,” ujar Calvijn.
Selain narkoba, aparat juga menemukan aktivitas perjudian di dua rumah sekitar lokasi, dengan menyita lima mesin dingdong jackpot dan satu mesin judi ikan.
Sebelum operasi di Kampung Lalang, tim gabungan juga mengungkap dua kasus besar lainnya, yakni penangkapan tersangka HP dengan barang bukti 25 kilogram sabu di perairan Sungai Asahan, serta 10 kilogram sabu dari tersangka ZK dan IP. Satu tersangka lain berinisial AW masih buron dan diduga menjadi pengendali jaringan di Medan. (Reza)