Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut mendukung setiap langkah penyelesaian persoalan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), selama terbukti mengganggu lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keberadaan sekitar 11 ribu tenaga kerja yang bergantung pada perusahaan tersebut.
“Kalau memang ada aktivitas yang mengganggu, tentu kami sangat mendukung upaya penyelesaiannya. Tapi kita juga harus melihat bahwa di sana ada 11 ribu tenaga kerja yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut saat ini sedang menyiapkan rekomendasi resmi terkait persoalan TPL.
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Kementerian terkait di pemerintah pusat, karena kewenangan izin operasional maupun pencabutannya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Pemerintah provinsi hanya bisa memberikan rekomendasi. Yang memiliki kewenangan memberi dan mencabut izin adalah pemerintah pusat. Jadi, hasil kajian dan rekomendasi yang kami susun akan kami sampaikan ke kementerian, dan juga kepada pihak yang sebelumnya menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Menurut Bobby, kajian yang sedang dilakukan Pemprov Sumut mencakup beberapa opsi, termasuk penutupan sebagian aktivitas perusahaan atau penciutan (pengurangan) luas area operasional TPL.
“Alternatifnya bisa penutupan total, bisa juga penciutan. Artinya, sebagian lahan bisa dikembalikan untuk masyarakat. Ini yang sedang kita kaji bersama,” ungkapnya.
Bobby menambahkan, setelah rekomendasi rampung, Pemprov Sumut juga akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional TPL. (Reza)