DPRD Medan Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Muatan Lokal Sekolah

redaksi
14 Nov 2025 11:51
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi diperkenalkan sejak dini sebagai upaya membentuk karakter berintegritas pada anak.

Ia menilai penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu menjadi bagian dari muatan lokal sekolah, serta diperkuat melalui peran keluarga dan masyarakat.

“Korupsi berdampak besar pada masa depan anak-anak dan bangsa. Pendidikan antikorupsi harus dikenalkan sejak dini agar mereka tumbuh menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Tia, Kamis (13/11/2025).

Politisi Gerindra dari Dapil II itu menyampaikan, praktik korupsi terbukti menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Dampaknya juga dirasakan anak, mulai dari buruknya fasilitas umum hingga layanan publik yang tidak maksimal.

Tia menegaskan perlunya mencegah budaya permisif terhadap korupsi. “Di banyak tempat, korupsi dianggap hal biasa. Pendidikan sejak dini bisa mengubah cara pandang itu,” katanya.

DPRD Medan, lanjutnya, akan mendorong penyusunan modul muatan lokal antikorupsi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta berbagai organisasi masyarakat. Implementasinya bisa melalui diskusi, lomba cerita atau teater, hingga praktik transparansi pengelolaan uang kas sekolah.

Namun Tia mengakui pelaksanaannya masih menghadapi kendala, seperti padatnya kurikulum, kurangnya tenaga pendidik, dan minimnya kesadaran orang tua.

Ia menekankan pendidikan antikorupsi harus menjadi tanggung jawab bersama guru, orang tua, tokoh agama, dan pemerintah.

“Pemahaman dampak buruk korupsi bisa disampaikan melalui guru Pendidikan Kewarganegaraan, bimbingan konseling, maupun guru agama, karena berkaitan dengan moral, etika, dan kehidupan bernegara,” tutupnya. (Reza)