Evaluasi Pencapaian Penerimaan PAD, Wali Kota Warning Kadis Perkimcikataru Terkait Bangunan Liar

redaksi
21 Nov 2025 19:47
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan progres peningkatan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD harus dikejar sampai akhir tahun.

Untuk memenuhi target yang telah ditetapkan diperlukan kinerja yang maksimal. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika memimpin rapat Pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta Evaluasi Pencapaian Penerimaan Akhir Tahun 2025 di Kantor Bapenda Kota Medan Jalan AH Nasution, Kamis (20/11/2025).

“Jika komitmen kita untuk tingkatkan PAD, kejar sampai mencapai target,” tegas Rico.

Ia juga menekankan PAD dari pajak makanan dan minuman, pajak hiburan dan PBB serta BPHTB harus lebih maksimal dikejar karena diketahui potensinya sangat besar.

“Potensi pajak yang tinggi harus benar-benar dikejar betul. Jangan biarkan satu wajib pajak pun tidak jujur melaporkan pajaknya. Jangan mau penghasilan saja yang besar, pajak dibayarkan sedikit,” ungkapnya.

Rico juga menekankan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan yang lebih detail terhadap wajib pajak yang memiliki potensi pendapatan tinggi.

“Jangan hanya menyatukan data secara umum saja, periksa. Jika ada pembaharuan data upgrade segera.
Kejar yang benar-benar punya potensi besar. Jangan disamaratakan,” tambahnya.

Menurutnya, dengan langkah yang lebih proaktif dan pengawasan yang lebih ketat, capaian pendapatan daerah dapat meningkat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

Kemudian dalam rapat tersebut Rico Waas dengan tegas meminta kepada Dinas Perkimcikataru bersama Satpol PP untuk terus memantau bangunan yang ada di Kota Medan. Sebab, keduanya juga menjadi bagian dari potensi PAD Kota Medan.

Rico Waas juga mengingatkan jangan sampai terkait bangunan tanpa izin Dinas Perkimcikataru ikut bermain.

“Saya ingatkan Kepala Dinas Perkimcikataru. Jangan biarkan anggota bapak bermain dalam bangunan tanpa izin. Ini audah saya pantau. Jika masih bermain, silahkan berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum),” ucapnya.

Terkait Wajib Retribusi Sampah (WRS), Rico Waas juga meminta kepada Camat se-Kota Medan untuk dapat mengejar target WRS diwilayahnya, termasuk juga target PBB.

Diakhir pertemuan Rico Waas menyampaikan tujuan pembayaran pajak dan retribusi ini tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat dan Kota Medan. “Ini merupakan komitmen kita bersama, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan kembali untuk masyarakat. Pajak ini menjadi sumber penting dalam membiayai pembangunan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Rico Waas. (Reza)