Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, 18 Kabupaten/Kota Masih Belum Aman

redaksi
10 Des 2025 19:28
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor direkomendasikan diperpanjang sampai dua minggu ke depan. Rekomendasi ini disampaikan setelah hasil rapat evaluasi menunjukan18 kabupaten/kota masih dalam kondisi belum aman.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan perpanjangan status diperlukan untuk menyempurnakan serta mempercepat langkah tanggap darurat di daerah terdampak.

“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujarnya di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (10/12/2025).

Basarin menyebut beberapa wilayah masih memerlukan perhatian serius, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurutnya, curah hujan yang masih tinggi membuat langkah tanggap darurat tetap dibutuhkan.

Daerah yang direkomendasikan untuk memperpanjang status tanggap darurat antara lain Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Langkat.

Selain itu, rapat evaluasi juga membahas kesiapan logistik untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.

“Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko di provinsi hingga kabupaten, untuk menghadapi prakiraan curah hujan yang cukup tinggi antara tanggal 8 hingga 15 Desember 2025,” katanya.

Basarin menambahkan bahwa prioritas penanganan saat ini mencakup percepatan penanganan pengungsi, pemulihan fasilitas, serta layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak.

“Pemulihan fasilitas yang belum normal dan dibutuhkan langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula,” ujarnya.

Pemulihan jaringan listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus dilakukan. Akses menuju beberapa desa terdampak juga dilaporkan masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki. (Reza)