Bapenda Medan Serahkan Hadiah Undian Semarak Bayar Pajak 2025

redaksi
31 Des 2025 21:59
Medan News 0 0 View
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan secara resmi menyerahkan hadiah kepada para pemenang Undian Semarak Bayar Pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan.

Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor Bapenda Kota Medan, Selasa (31/12/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyerahkan langsung hadiah utama berupa dua unit sepeda motor Honda Beat kepada pemenang kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni Horlen Lubis dan Sarlan Manik.

Proses pengundian sebelumnya telah dilaksanakan pada 24 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Agha Novrian menegaskan bahwa peran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Medan.

“Hadiah ini adalah bentuk ucapan terima kasih kami. Semoga ini memotivasi warga lainnya untuk semakin taat pajak demi kemajuan kota kita tercinta,” ujar Agha.

Selain hadiah utama, Bapenda Kota Medan juga menyerahkan hadiah kategori pajak kendaraan bermotor berupa satu unit kulkas kepada Rudi Edward Damanik. Berbagai hadiah lainnya turut diberikan, antara lain laptop, telepon pintar, smartwatch, kompor gas, kipas angin, rice cooker, voucher makan, serta voucher menginap di hotel.

Salah satu pemenang hadiah sepeda motor, Sarlan Manik, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan dan mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Bapenda Kota Medan dan juga kepada Bapak Wali Kota Medan, Rico Waas.
Semoga Kota Medan semakin sukses ke depannya,” ucapnya.

Ia berharap program ini dapat mendorong masyarakat semakin disiplin membayar pajak, sekaligus mendukung pembangunan kota dan peningkatan pelayanan publik.

Turut mendampingi Kepala Bapenda dalam kegiatan tersebut Sutan Partahi selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB serta Popy Maya Syafira selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah.

Melalui program Semarak Bayar Pajak, Bapenda Kota Medan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat pada tahun mendatang.

Penyerahan hadiah ini sekaligus menutup rangkaian program stimulus pajak Pemerintah Kota Medan sepanjang tahun 2025. (Reza)